Bagi Anda yang membuat blog untuk menghasilkan uang atau untuk melakukan bisnis online, maka terdaftar pada suatu mesin pencari (search engine) tentu menjadi keinginan Anda, dan pasti menjadi keinginan pula bagi semua pembuat atau pemilik suatu situs atau blog. Alasannya tidak lain berkaitan dengan traffic atau pengunjung. Jika suatu blog terdaftar pada mesin pencari berarti kemungkinan besar ia akan mudah ditemukan oleh pengunjung. Terlebih lagi bila blog tersebut terdaftar pada bagian atas dari hasil pencarian.
Istilah indexing mengacu pada mesin pencari (search engines). Maksudnya, apakah mesin pencari mengetahui keberadaan blog Anda? Kalau jawabannya ‘iya’ berarti blog Anda telah ter-indeks (telah ‘terdaftar’) pada mesin pencari.
Trus darimana kita mengetahui apakah suatu blog telah terindeks pada mesin pencari atau belum? Caranya sederhana saja, masukkan alamat blog tersebut, misalnya alamat ke kotak pencarian suatu search engines. Jika blog kita ditemukan berarti blog tersebut telah terindeks. Jika blog kita tidak ditemukan, dengan pemberitahuan seperti ‘tidak ada halaman yang sesuai’, atau ‘no page exist by that name’, berarti blog tersebut belum terindeks.
Ada banyak sekali search engines yang mungkin kita kenal. Tapi, tiga teratas adalah Google, Yahoo, dan MSN.
Bagaimana selanjutnya? Baca di GoArticles tentang bagaimana agar terdaftar dengan cepat di search engine.